Siapa sih yang nggak kenal Facebook,Twitter,E-mail,dll? Anak TK aja udah punya FB! di Facebook or twitter kita bisa cari teman,yang namanya cari teman itu kan HAM dan blon ada UU yang mengatur tentang pertemanan kan?.Tapi kadang kalo kita ditolak jadi temen seseorang kita marah,tapi sebenernya kita ga boleh marah kan dia juga punya hak untuk privacinya!
Main Facebook apalagi Twitter kita pasti sering nulis status kan? Ada orang yang nilis tentang kegiatan apa yang lagi dia lakuin,tantang apa yang ingin dia lakuin,bahkan ga jarang orang mengungkapka oso hatinya melalui akun jejaring sosial entah ia lagi senang,sedih,jatuh cinta,kesepian,bingung,bahkan banhyak lohh orang yang marah-marah di situ!
Dan dari status temen-temen kita itu,kita juga pasti ngasih komentar kan? komentar kita juga benyak variasinya ada yang biasa aja,garing,ngedukung,ngelawan,yang pedespun banyak.
Dari semua itu kan intinya sama: mengungkapkan isi hati.Di koran-koran,majalah,tabloid otu juga banyak surat pembaca tantang ungkapan isi hati mereka.Bahkan mereka juga sering menyebut merek.Sama kan kayak kita nulis status atau kamentar di akun jejaring sosial bedanya kalo di Facebook atau Twitter kelihatan foto dan identitas kita.
Dari pada kita dituntut gara-gara nulis status atau komentar di akun jejaring sosial mending kita lebih berhati-hati.Misalnya dengan hal-hal sepele kayak dengan jangan nulis merek kalo kita nulis status atau komentar dan jangan nulis pake huruf besar karna nanati kesanhya kita teriak.Dari pada kita bernasib sama kayak Prita dan Luna.Di dunia maya itu sama kayak dunia nyata kita juga harus punya sopan santun sama orang lain baik yang kita kenal maupun tidak.
Senin, 22 November 2010
Rabu, 10 November 2010
2 kisah korban UU IT
Salah satu artis nasional Indonesia pernah terlibat kasus tentang penyalahgunaan teknologi.Berawal dari tulisannya di sebuah akun jejaring sosial,yang mengungkapkan tentang isi hatinya kepada jurnalis.Kasus ini pernah sampai ke meja hijau dan sempat menjadi buah bibir masyarakat luas selama beminggu-minggu.Masyarakat menuai pro dan kontra ada yang mendukungnya namun tak sedikit yang mencelanya,namun kasus ini berlalu begitu saja.
Kisah yang kedua adalah kisah seorang ibu muda.Kita tentu belum lupa dengan Prita Muliasari.Dia menjadi seorang terdakwa karena sebuah e-mailnya yang berisi ungkapan hatinya kepada pelayanan sebuah Rumah Sakit Internasional.Ia di bela penuh oleh masyarakat,sampai ada sebuah gerakan "Koin Untuk Prita" untuk membantunya.
Jadi Dari kedua kisah ini.Apakah mengungkapkan isi hati di internet dengan menjelekan orwng lain atau sebuah lembaga itu salah?
Kisah yang kedua adalah kisah seorang ibu muda.Kita tentu belum lupa dengan Prita Muliasari.Dia menjadi seorang terdakwa karena sebuah e-mailnya yang berisi ungkapan hatinya kepada pelayanan sebuah Rumah Sakit Internasional.Ia di bela penuh oleh masyarakat,sampai ada sebuah gerakan "Koin Untuk Prita" untuk membantunya.
Jadi Dari kedua kisah ini.Apakah mengungkapkan isi hati di internet dengan menjelekan orwng lain atau sebuah lembaga itu salah?
Langganan:
Postingan (Atom)